• Home  
  • Optimalkan Peran BAZNAS MelaluiInstruksi Bupati No 1 Tahun 2023
- Kabar Daerah

Optimalkan Peran BAZNAS MelaluiInstruksi Bupati No 1 Tahun 2023

Magetan – Dalam upaya mengoptimalkan pengumpulan zakat, infaq dan sadakah yang lebih baik, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Magetan menggelar Sosialisasi Instruksi Bupati Magetan Nomor 1 Tahun 2023, tentang optimalisasi pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh pada perangkat daerah, instansi vertikal dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Magetan, Selasa, (18/4/2023). Bupati Magetan Suprawoto […]

Magetan – Dalam upaya mengoptimalkan pengumpulan zakat, infaq dan sadakah yang lebih baik, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Magetan menggelar Sosialisasi Instruksi Bupati Magetan Nomor 1 Tahun 2023, tentang optimalisasi pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh pada perangkat daerah, instansi vertikal dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Magetan, Selasa, (18/4/2023).

Bupati Magetan Suprawoto dalam arahannya menyampaikan, rasa terimakasihnya kepada Baznas dan seluruh masyarakat yang ikut memecahkan persoalan sosial di Magetan.
” Magetan ini potensinya besar, tetapi belum tergali secara maksimal, sedangkan persoalan – persoalan sosial ini demikian besarnya. Dan hari ini kita mencoba mengurai, karena saat ini Baznas telah berkiprah ikut dalam melaksanakan program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dan ikut membangun rumah lansia, ” terang Bupati Magetan.

lebih lanjut Bupati juga menyampaikan jika awal ia menjabat jumlah rumah tidak layak huni di Magetan ada 7.000 rumah dan saat ini tinggal sekitar 3.500 rumah tidak layak huni, Bupati juga memohon maaf jika program tersebut terhambat karena terjadinya pandemi Covid-19.

Dalam pembangunan rumah lansia, Bupati Suprawoto juga menyampaikan jika Baznas Magetan juga ikut menyalurkan dana yang dikelolanya guna membantu keberlangsungan Panti Lansia Mulia di Karangrejo. Dimana saat ini telah mampu merawat warga Magetan yang sudah jompo atau tidak memiliki siapa – siapa yang di rawat secara baik (manusiawi) oleh tenaga yang berpengalaman dan dipantau oleh tenaga medis dari Puskesmas Karangrejo yang kebetulan tempatnya berdekatan.

Ketua Baznas Magetan Sumarno Abdul Aziz dalam penyampaian, bahwa zakat adalah perintah agama maka Baznas Magetan akan jemput bola, seluruh jajaran Baznas Magetan tidak akan hanya diam di kantor akan tetapi langsung terjun kelapangan, ” Kami tidak hanya berdiam diri di kantor, tetapi bahwa saat ini kami terjun bukan hanya kalangan di ASN tetapi kita sudah melangkah di masyarakat umum,” terangnya.

Ketua Baznas Kabupaten Magetan juga menjelaskan jika zakat infaq dan shadaqah yang dikelola akan disalurkan ke yang berhak menerima diharapkan akan meningkatkan status mustahik menjadi muzakki melalui pemulihan, peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan ekonomi masyarakat.

Dalam kesempatan ini juga Pemerintah Kabupaten Magetan menyerahkan 100 paket sembako dan Baznas 50 paket yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Magetan kepada serikat buruh. Selain itu juga diserahkan bantuan rehabilitasi rumah singgah senilai 12,5 juta.

Hadir dalam acara ini perwakilan Kodim 0804/ Magetan, perwakilan Kejaksaan Negeri Magetan, Kepala OPD dilingkup Pemkab Magetan, Camat Se- Kab Magetan, Kepala Sekolah dan seluruh pengurus Baznas Magetan serta undangan lainnya. (nar)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *