Magetan – Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda Acara Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan, Selasa (20/06/2023).
Dalam agenda rapat tersebut disampaikan 7 Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022. Yakni Penyampaian Pandangan Umum dari Fraksi Demokrat, Golkar, PKB, Gerindra, PKS, Nasdem, dan Fraksi PDI-P.
Sementara laporan Pandangan Umum fraksi PAN telah diserahkan kepada Ketua DPRD Magetan.
Dari beberapa laporan yang disampaikan, seluruh fraksi mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Magetan atas diraihnya opini WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A 2022 dari BPK RI. Serta peningkatan pendapatan dengan kinerja kegiatan belanja daerah yang terserap sehingga terjadi penurunan silpa. Namun ada juga beberapa pendapatan yang belum terpenuhi target.
Hadir dalam acara tsb Wakil Bupati Magetan, Ketua DPRD Magetan, Forkopimda Magetan, dan anggota fraksi-fraksi DPRD Magetan. (nar)
