Madiun – Bertempat di ruang sidang utama, Senin (3/7) DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati Madiun atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun TA 2022.
Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD, Fery Sudarsono ini, selain dihadiri pimpinan dan anggota dewan, hadir dari ekskutif, diantaranya Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, Sekda Tontro Pahlawanto, pimpinan OPD dan forkopimda.
Di hadapan sidang dewan, nampak Bupati Madiun menjawab dengan rinci semua pertanyaan maupun menanggapi semua masukan dari 6 Fraksi DPRD Kabupaten Madiun. Seperti pertanyaan Fraksi Golkar Nurani Sejahtera menyangkut Peningkatan realisasi PAD yang signifikan.
Dijelaskan Bupati Madiun, peningkatan itu diantaranya berasal dari Pajak Daerah realisasinya sebesar Rp. 93.537.254.751,52 dari target sebesar Rp. 79.120.000.000,- atau sebesar 118,22%. Selain itu, Retribusi Daerah realisasi Rp. 8.892.585.049,06 dari target sebesar Rp. 9.104.057.550,- atau 97,68%, realisasi terbesar berasal dari retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dan pelayanan pasar.
Disamping itu, Bupati Madiun juga menjelaskan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah, Lain-Lain PAD yang Sah tercapai sebesar Rp. 267.007.769.427,31 dari target sebesar Rp. 234.005.986.905,- atau sebesar 114,10%. Pendapatan terbesar berasal dari pendapatan BLUD dan hasil sewa BMD.
Selain itu, Bupati Madiun juga menjawab mengenai Belanja Daerah sebagaimana pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Demokrat Persatuan, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Gerindra.
Dijelaskan Bupati, bahwa Proses Perencanaan pada APBD TA 2022 disusun berdasarkan perencanaan kinerja, yang terdiri dari program dan kegiatan yang akan dilaksanakan serta indikator kinerja yang ingin dicapai serta mengacu pada RPJMD, RKPD dan Visi Misi Pemerintah Daerah.
Begitupun pertanyaan dari beberapa fraksi menyangkut besaran SiLPA, upaya pengembangan pertanian dan perikanan, Pendidikan, Program Madiunku Terang dan Penempatan. (nar)