Bila ganja dilarang dikonsumsi di Indonesia, beda cerita dengan di Thailand. Ganja bebas diperjualbelikan di sana, tokonya pun banyak di jalanan.
Bukan saja di Bangkok, di destinasi ramai turis seperti Phuket dan Krabi, ganja ini diperjualbelikan secara gamblang.
Toko-toko yang menjual ganja juga beragam. Ada yang berbentuk lapak kaki lima, kafe, sampai restoran. Dekorasi tokonya pun tidak terkesan seram sama sekali. Malahan cenderung berwarna-warni dan instagenic.
Jika sekilas dilihat, traveler mungkin tidak sadar bahwa toko itu menjual ganja. Sebab, pengemasannya juga sudah moderen.
Biasanya, ganja-ganja ini dijajakan dalam bentuk stoples-stoples berisi bunga mariyuana. Tapi ada juga lho kafe yang menjual kue-kue lucu namun ternyata mengandung ganja.
Ya, Thailand telah melegalkan penanaman dan konsumsi ganja sejak Juni 2022. Artinya, sudah setahun masyarakat Thailand dan para turisnya bebas menikmati tanaman yang mengandung zat psikotropika itu.
Dilansir dari BBC, alasan pelegalan ganja di Thailand rupanya tidak jauh-jauh dari politik. Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand, Anutin Charnvirakul, adalah sosok di balik kebijakan ini.
Anutin mengadopsi kebijakan legalisasi ganja sebagai janji kampanyenya dalam pemilu 2019. Kantong kekuatan partai Anutin berada di kawasan timur laut Thailand yang tergolong miskin. Kebijakan legalisasi ganja memikat kaum petani yang hanya menggantungkan hidup dari bertani beras dan gula.
Mereka memerlukan pemasukan baru. Maka dari itu, Anutin yang percaya manfaat medis dari ganja itu berharap kaum miskin Thailand bisa menanam sendiri mariyuana sebagai sarana pengobatan daripada membayar obat kimia yang mahal.
Alasan lain di balik pelegalan ganja di Thailand adalah kepentingan bisnis. Salah satu pengusaha ganja Tom Kuesopon memperkirakan bisnis mariyuana bisa menghasilkan 10 miliar dollar AS (Rp 148 triliun) dalam tiga tahun pertama.
Jumlah itu bisa meningkat jika pemerintah menggencarkan wisata ganja, yaitu turis-turis yang sengaja datang ke Thailand untuk terapi dan pengobatan menggunakan mariyuana.
Kemudian, alasan ketiga di balik legalisasi ganja adalah meninjau ulang pendekatan garis keras terhadap narkoba yang dimulai tujuh tahun lalu ketika Thailand dikuasai junta militer.
Di Thailand, banyak penjara yang jumlah napinya melampaui kapasitas dan tiga-perempat dari mereka dikurung karena kasus narkoba yang sebagian besar di bawah umur. Dengan legalisasi ganja ini, lebih dari 4.000 napi terkait kasus ganja kini dibebaskan dari penjara. Jadi, begitulah kisah pelegalan ganja di Thailand. Memang sih, mengkonsumsi ganja di sana legal. Tapi, traveler sebaiknya pikir-pikir lagi ya kalau ingin mengkonsumsi barang tersebut. Jangan sampai dibawa pulang juga ke Indonesia karena jelas melanggar hukum. (nar)