• Home  
  • Dua Anggota PAW DPRD Kabupaten Madiun Dilantik
- Kabar Daerah

Dua Anggota PAW DPRD Kabupaten Madiun Dilantik

Madiun – Dua kursi kosong anggota legislatif Kabupaten Madiun resmi terisi. Fery Sudarsono, Ketua DPRD Kabupaten Madiun melantik Sutrisno dan Mujiani pada Kamis (13/7/2023). Keduanya menggantikan Arko Widodo dan Muhyar yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Setelah semua persyaratan dan regulasi terpenuhi kami lantik dua anggota PAW yang sudah disodorkan,’’ kata Ketua DPRD Fery usai […]

Madiun – Dua kursi kosong anggota legislatif Kabupaten Madiun resmi terisi. Fery Sudarsono, Ketua DPRD Kabupaten Madiun melantik Sutrisno dan Mujiani pada Kamis (13/7/2023). Keduanya menggantikan Arko Widodo dan Muhyar yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Setelah semua persyaratan dan regulasi terpenuhi kami lantik dua anggota PAW yang sudah disodorkan,’’ kata Ketua DPRD Fery usai melantik kedua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) itu di Gedung Wakil Rakyat.

Pelantikan yang digelar dalam rapat paripurna itu disaksikan oleh seluruh anggota termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkoimda) Kampung Pesilat Indonesia.
Fery berharap dua anggota DPRD Kabupaten Madiun yang baru dilantik dapat segera beradaptasi. Mengikuti semua regulasi dan tata tertib dewan. Sehingga, dalam menjalankan tugas yang diemban dapat berjalan aman. Menurut Fery, tiga fungsi dewan harus berjalan sesuai rule yang ada.

Tiga fungsi utama dewan mesti berjalan yakni penganggaran, legislasi, dan pengawasan,’’ tegas Fery.
Sutrisno, anggota DPRD Kabupaten Madiun pengganti Almarhum Muhyar yang baru dilantik mengaku siap melaksanakan tugas. Dia mengatakan, segera beradaptasi dengan berbagai regulasi yang ada.

Apa yang sudah menjadi tugas akan kami jalankan sebaik-baiknya namun tetap berkomunikasi dengan anggota lain yang sudah lebih dulu bertugas,’’ ucap Sutrisno. (Adv/nar)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *