Ngawi – Ratusan peserta mengikuti Kejuaraan Tinju Amatir Piala Bupati Ngawi Cup Jumat (14/07/2023) di Alun-alun Merdeka. Event kejuaraan yang didanai Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT) itu sukses menyedot perhatian warga dalam dan luar Ngawi. Ditambah lagi kehadiran Legenda Tinju Nasional Chris John yang menjadi bintang tamu kian menambah antusiasme peserta dan penonton mengikuti event hingga tuntas.
‘’Semakin sering ada kejuaraan, semakin menjamur bibit atlet Tinju Nasional kita,’’ kata Chris John memotivasi peserta.
Sang Naga –Julukan Chris John- berharap, kegiatan serupa dilaksanakan rutin. Sehingga semakin banyak wadah bagi para atlet untuk mengasah dan mengukur kemampuannya.
Menurutnya, event-event tersebut dapat melatih teknik dan ketahanan fisik atlet tinju. Hal itu pula, kata dia, yang dirasakannya saat memulai karirnya di dunia tinju professional.
‘’Saya dulu awalnya juga mengikuti kejuaraan amatir tetapi selain teknis, kekuatan fisik itu bagi saya yang utama,” ungkapnya.
Sumarsono, ketua panitia kejuaraan mengatakan jika event tersebut terselenggara didanai Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT). Kerja sama Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Bea Cukai Madiun, Pertina Ngawi, dan pihak lain yang ikut menyukseskan kegiatan tersebut. Total, kata Marsono, ada 131 peserta yang dibagi menjadi 24 kelas untuk kejuaraan dan 22 kelas untuk exhibiton. ‘’Peserta diikuti dari berbagai kota se- Jawa Timur,’’ ucap Marsono.
Di sela-sela acara, petugas dari Kantor Bea Cukai dan Pol PP Kabupaten Ngawi juga menyosialisasikan tentang Gempur rokok illegal. Menurutnya, itu merupakan momen yang pas. Lantaran kegiatan tersebut menarik banyak penonton dari masyarakat Ngawi dan sekitarnya.
“Sosialisasi ini menyasar masyarakat agar mengetahui, memahami dan mengerti rokok legal dan illegal serta mengerti dan mengenal perundang – undangan serta sangsi apabila menjual dan ikut mengedarkan serta menggunakanya,” tambahnya.
Rudy Nur Toyib, perwakilan dari Kantor Bea Cukai Madiun memaparkan cara membedakan rokok legal dengan illegal. Yakni dengan kamus 2P dan 2B atau akronim dari polos, palsu, bekas, berbeda. Ciri pertama rokok illegal yakni tidak terdapat pita cukai, yang kedua ciri rokok illegal yakni menggunakan pita cukai tapi palsu, bekas, dan berbeda. Bisa dicek dengan sinar uv antara yang palsu dan asli,’’ pungkas Rudy. (Adv/nar)