• Home  
  • Jalan Sehat Sarana Masif Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
- Kabar Daerah

Jalan Sehat Sarana Masif Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Ngawi – Rangkaian Hari Jadi ke-665 Kabupaten Ngawi terus berlangsung. Bahkan untuk memperingatinya, ratusan warga mengikuti acara jalan sehat dan sosialisasi cukai di Alun-Alun Ngawi, Minggu (30/07/2023). Sosialisasi yang dilakukan Kantor Bea Cukai Madiun itu difasilitasi Pemkab Ngawi lewat Satuan Polisi Pamong Praja setempat. Cahyo Wibowo Fungsional pemeriksa ahli pertama KPPBC Tipe C Madiun mengatakan, […]

Ngawi – Rangkaian Hari Jadi ke-665 Kabupaten Ngawi terus berlangsung. Bahkan untuk memperingatinya, ratusan warga mengikuti acara jalan sehat dan sosialisasi cukai di Alun-Alun Ngawi, Minggu (30/07/2023).

Sosialisasi yang dilakukan Kantor Bea Cukai Madiun itu difasilitasi Pemkab Ngawi lewat Satuan Polisi Pamong Praja setempat.

Cahyo Wibowo Fungsional pemeriksa ahli pertama KPPBC Tipe C Madiun mengatakan, event sosialisasi cukai ini menjadi sarana efektif mengajak masyarakat untuk lebih paham soal aturan. Karena itu, materi yang disampaikan dibuat lebih menarik dengan mengemasnya melalui acara jalan sehat.

Dia mengatakan, semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar juga peluang untuk menekan peredaran rokok ilegal yang beredar di masyarakat.

“Selain lebih meriah dan asyik, gelar sosialisasi cukai lewat event juga lebih masif,’’ ungkapnya.
Dia mengatakan, rokok dan cukai ilegal mengacu pada ketentuan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai. Intinya, ada sanksi yang diberikan bagi pelaku pengedar rokok ilegal.

“Tidak main-main yakni denda pidana uang sampai kurungan penjara. Penjara sampai 5 tahun dan atau pidana denda berupa uang 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Ngawi Rahmat Didik Purwanto mengungkapkan, dua ciri rokok ilegal, yaitu rokok polos tanpa ada pita cukai dan rokok palsu dengan menggunakan pita cukai daur ulang.

“Dua-duanya itu pelanggaran dan disanksi kalau kedapatan mengedarkan rokok ilegal,” ucap Kasatpol PP Ngawi Rahmat Didik Purwanto.

Sedangkan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono berharap, antusiasme peserta diimbangi dengan peran lanjutannya dalam menyampaikan edukasi bagi warga lain yang belum tahu tentang cukai dan rokok ilegal. Ony mengatakan, edukasi tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Bea Cukai ataupun Satpol PP. Tapi, juga semua pihak yang mengetahui aturan tersebut.

“Sebagai warga negara yang baik tentu kita semua harus taat pada aturan yang berlaku,’’ ujarnya. (adv/nar)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *