• Home  
  • Talkshow Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal Desa Kauman, Karangrejo
- Kabar Daerah

Talkshow Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal Desa Kauman, Karangrejo

Magetan – Sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satpol PP Damkar Magetan bekerjasama dengan Kantor Bea dan Cukai Madiun kembali menggelar Sosialisasi yang dikemas dalam acara Talkshow Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal bertempat di lapangan Desa Kauman Kecamatan Karangrejo, Sabtu sore (05/08/2023). Acara talkshow dikemas secara […]

Magetan – Sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satpol PP Damkar Magetan bekerjasama dengan Kantor Bea dan Cukai Madiun kembali menggelar Sosialisasi yang dikemas dalam acara Talkshow Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal bertempat di lapangan Desa Kauman Kecamatan Karangrejo, Sabtu sore (05/08/2023).

Acara talkshow dikemas secara menarik dan interaktif sehingga memberikan pemahaman masyarakat seputar rokok ilegal pada khususnya tentang Kepabeanan dan Cukai pada umumnya.

Perwakilan pegawai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madiun sebagai salah satu narasumber dalam acara tsb menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini ditujukan kepada masyarakat baik yang menjual maupun yang membeli agar nantinya memiliki kemampuan untuk mengenali, membedakan antara rokok yang legal dan ilegal serta dampak yang ditimbulkan oleh peredaran rokok ilegal, sehingga masyarakat semakin sadar untuk tidak lagi menjual, menyimpan dan membeli rokok ilegal.

“Perlu dipahami bahwa rokok ilegal merupakan rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Cirinya seperti rokok dengan pita cukai palsu dan/atau pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, serta rokok yang tanpa dilekati pita cukai (rokok polos).  ”jelasnya

Bupati Suprawoto menyampaikan, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan diberantas sehingga tidak merugikan pendapatan negara dari penerimaan cukai, dan meningkatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang berguna bagi masyarakat baik pendanaan di bidang kesejahteraan masyarakat, bidang penegakan hukum maupun bidang kesehatan.

Bupati juga berharap dengan adanya kegiatan ini semoga dapat membangkitkan UMKM setelah masa pandemi Covid-19. “Setelah pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu banyak sekali masyarakat yang terdampak terutama UMKM. Maka dengan adanya event-event seperti ini, semoga dapat membangkitkan kembali UMKM yang ada di Kabupaten Magetan,”pungkasnya. (nar)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *