• Home  
  • Bangun Sinergi Setwan – Kejari
- Kabar Daerah

Bangun Sinergi Setwan – Kejari

Madiun – Penafsiran regulasi sering kali menjadi penghambat dalam melaksanakan program kerja daerah. Sehingga berpotensi tersandung persoalan hukum. Baik pidana maupun perdata. Demi menjamin semua program berjalan sesuai aturan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun bersinergi dengan Sekretariat DPRD untuk mewujudkan penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Sinergitas itu ditandai dengan rapat koordinasi […]

Madiun – Penafsiran regulasi sering kali menjadi penghambat dalam melaksanakan program kerja daerah. Sehingga berpotensi tersandung persoalan hukum. Baik pidana maupun perdata. Demi menjamin semua program berjalan sesuai aturan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun bersinergi dengan Sekretariat DPRD untuk mewujudkan penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Sinergitas itu ditandai dengan rapat koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (23/08/2023). Agenda yang dilaksanakan sekitar pukul 10.00 itu dihadiri langsung Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun, Yudi Hartono dan jajarannya.
Sedangkan pihak Kejari dihadiri Kepala Seksi (Kasi) Datun Muhammad Syarief Simatupang, Kasubag Pembinaan Anton Mariano Prihartanto. Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Mario Wibowo, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Bagas Andy Setiawan, Jaksa Pengacara Negara Yunita Ramadhani dan Ardinityas. ‘’Hari ini kami rakor bersama secretariat DPRD Kabupaten Madiun berkaitan dengan pendampingan bidang perdata dan tata usaha negara,’’ kata Kasi Datun Muhammad Syarief Simatupang.

Yudi Hartono mengatakan kerjasama tersebut dilaksanakan guna menyelaraskan pelaksanaan program kerja sesuai dengan regulasi yang ada. Baik regulasi di pemerintahan secara umum, maupun dari sisi hukum. Sehingga kinerja setwan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya berjalan dengan nyaman. ‘’Kami tidak mau program kerja kita terhambat hanya karena kesalahan administrasi dan lain sebagainya,’’ kata Yudi.

Dia menambahkan, usai rakor tersebut setwan secepatnya akan menindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejari Madiun. Sehingga tercapai kesepakatan bersama yang positif dalam menjalankan tugas Negara. ‘’Kami amat berterima kasih pada rekan-rekan kejaksaan, kami harap bantuannya dalam melaksanakan pendampingan hukum,’’ tandasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun H. Fery Sudarsono berharap kerja sama antara setwan dengan kejari Madiun segera terwujud. Sehingga landasan kerja setwan lebih bisa dipertanggung jawabkan. Selain itu, kata dia, efek positif lain dari kerja sama tersebut. Setwan bisa berkonsultasi jika menemui ganjalan terkait pelaksanaan program dari sisi hukum. ‘’Kita ingin kinerja sesuai rencana, tapi dalam pelaksanaannya terkadang menemui kendala berkaitan regulasi. Ini yang terkadang perlu telaah dari berbagai sisi, termasuk hukum,’’ pungkas Ketua Dewan Kabupaten Madiun ini. (Adv/nar)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *