• Home  
  • Zul Zivilia Masih Terima Gaji dari Fredy Pratama saat di Lapas
- Hukum

Zul Zivilia Masih Terima Gaji dari Fredy Pratama saat di Lapas

Polisi mengungkap penyanyi Zul Zivilia masih menerima ‘gaji’ bulanan dari bos besar narkoba Fredy Pratama meskipun berada di lembaga pemasyarakatan (lapas). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan uang yang diterima Zul tiap bulannya Rp4 juta. Mukti menyebut gaji itu diterima Zul secara berkala selama kurang lebih 8 bulan saat berada di lapas. “Dia di […]

Polisi mengungkap penyanyi Zul Zivilia masih menerima ‘gaji’ bulanan dari bos besar narkoba Fredy Pratama meskipun berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan uang yang diterima Zul tiap bulannya Rp4 juta. Mukti menyebut gaji itu diterima Zul secara berkala selama kurang lebih 8 bulan saat berada di lapas.

“Dia di dalam sel menerima uang sebanyak Rp4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama,” kata Mukti di Bareskrim Polri.

Ia mengatakan pemberian uang tersebut sebagai bentuk pengayoman dari Fredy Pratama terhadap seluruh jaringannya meskipun sudah ditindak polisi.

“Itu katanya kalau di jaringan Fredy, di dalam (sel) diopeni. Zul terima uang itu Rp4 juta per bulan sejak ia ditangkap pada 2019,” katanya.

Namun, Mukti menyebut saat ini Fredy sudah tidak lagi memberikan uang bulanan kepada Zul. Ia juga mengaku belum mengetahui secara pasti alasan ‘gaji’ tersebut tak lagi dikirim.

Saat diperiksa Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Zul sudah kenal lama dengan Fredy.

Zul mengklaim dirinya telah memberikan keterangan yang ia tahu tentang Fredy Pratama. Ia mengaku tidak ada informasi yang ditutup-tutupi.

“Tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini,” ujar Zul usai pemeriksaan.

Bareskrim Polri mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023. Berdasarkan barang bukti yang ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia.

Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.

Sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo tiap bulan. Modus operandi yang dipakai adalah menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh. (nar)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *