• Home  
  • KPK: SYL Instruksikan Kasdi-Hatta Tarik Uang dari Pejabat Eselon I-II
- Hukum

KPK: SYL Instruksikan Kasdi-Hatta Tarik Uang dari Pejabat Eselon I-II

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga menginstruksikan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta menarik uang ke eselon I hingga II Kementan. SYL, Kasdi dan Hatta telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementan. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Kasdi dan Hatta diangkat […]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga menginstruksikan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta menarik uang ke eselon I hingga II Kementan.

SYL, Kasdi dan Hatta telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementan.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Kasdi dan Hatta diangkat dan dilantik sejak SYL menjabat sebagai Mentan.

Sejak menjabat, SYL diduga membuat kebijakan pribadi berkaitan dengan pungutan atau setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

“SYL menginstruksikan dengan menugaskan KS dan MH melakukan sejumlah penarikan uang dari unit eselon I dan II dalam bentuk tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang dan jasa,” kata Tanak dalam konferensi pers, Rabu (11/10).

Ia mengatakan sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah digelembungkan, termasuk permintaan uang dari vendor yang dapat proyek di Kementan. Atas arahan SYL, KS dan MH kemudian memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang dimaksud.

“Mengumpulkan uang di lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan hingga Sekretaris masing-masing eselon I dengan besaran nilai telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai US$4.000-US$10.000,” katanya.

KPK langsung menahan tersangka Kasdi pada malam ini. Sementara untuk tersangka SYL dan MH, KPK meminta untuk kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik.

“Sedangkan tersangka SYL dan MH hari ini mengonfirmasi enggak bisa hadir. Untuk itu kami ingatkan kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” katanya. (nar)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *