Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyambut baik Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang akhirnya berhasil mengadopsi resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza, Palestina, pada Senin (25/3) waktu Amerika Serikat.
“Kita menyambut baik Resolusi 2728 tahun 2024 yang baru saja disahkan. Harapan kita adalah dengan adanya resolusi ini, maka kita harapkan implementasinya dapat segera dijalankan,” kata Retno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (26/3).
Retno bercerita terus melakukan komunikasi dengan Perwakilan Tetap RI untuk PBB di New York, AS, terkait perkembangan resolusi DK PBB ini. Ia juga merasa gembira lantaran ini pertama kalinya DK PBB dapat mengesahkan resolusi yang berisikan gencatan senjata secepatnya.
“Akhirnya disahkan dengan 14 suara setuju dan 1 abstain, tidak veto. Dengan 14 setuju dan 1 abstain, maka resolusi ini dapat disahkan,” kata dia.
Tak hanya itu, Retno juga menyoroti ada diksi mengenai masalah bantuan kemanusiaan dalam resolusi tersebut. Baginya, bantuan kemanusiaan penting bagi warga Gaza supaya kondisinya tak makin memburuk.
“Karena dunia internasional paham bahwa bantuan kemanusiaan sangat terhambat sehingga dampaknya adalah krisis kemanusiaan menjadi semakin buruk,” kata dia.
Sebelumnya resolusi yang diajukan oleh 10 anggota tidak tetap DK PBB ini menuntut kelompok Hamas Palestina dan Israel gencatan senjata khususnya selama bulan Ramadan.
Resolusi juga mendesak pembebasan sandera secepatnya dan tanpa syarat, serta memastikan distribusi bantuan keamanan di Gaza lancar.
Resolusi ini didukung oleh 14 dari 15 anggota DK PBB. Amerika Serikat abstain dalam pemungutan suara.
Ini merupakan resolusi pertama DK PBB terkait seruan gencatan senjata di Gaza yang berhasil lolos setelah AS berulang kali memveto draf resolusi serupa.
Meski memilih abstain, AS menegaskan pihaknya tidak menyetujui resolusi DK PBB tersebut.
Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan bahwa meskipun resolusi terbaru tersebut mencakup perubahan yang diminta oleh AS, Washington tidak dapat memberikan suara ya karena “tidak setuju dengan semuanya.” (nar)