MADIUN – Komitmen serius Pemerintah Kabupaten Madiun menciptakan pengelolaan asset berbasis hukum. Itu ditunjukkan dengan upaya redistribusi tanah yang dilakukan pemerintah untuk mendukung kesejahteraan Masyarakat secara berkelanjutan. Sebanyak 71 sertipikat diserahkan langsung oleh Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto di Pendopo Ronggo Jumeno, Mejayan, Selasa (19/11/2024).
Tontro menjelaskan sertipikat yang diserahkan terdiri dari enam bidang tanah elektronik untuk permukiman, 52 sertipikat untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) desa, serta 13 sertipikat untuk fasum dan fasos milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pj Bupati Madiun ini mengungkapkan jika redistribusi tanah itu memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum. Terutama bagi masyarakat yang selama ini memanfaatkan tanah kawasan hutan. Dia memerinci, sebanyak 252 bidang tanah dengan total luas 170.767 m² itu sudah diatur dalam KEPMEN LHK Nomor SK 1010/MENLHK/SETJEN/PLA2/9/2023. ‘’Langkah ini diambil untuk mendukung masyarakat, pemerintah desa, dan pemerintah daerah dalam pengelolaan tanah yang legal dan produktif,” terangnya.
Sebelumnya, lanjut Tontro, Pemkab Madiun juga sudah berhasil menyerahkan 182 sertipikat hak atas tanah dengan luas 68.575 m² kepada masyarakat. Penerbitan sertipikat itu terjadi pada tahun 2023. “Hari ini, kami kembali menyerahkan 71 sertipikat dengan luas total 102.192 m² untuk berbagai kebutuhan masyarakat dan kepentingan pengelolaan desa,” imbuhnya.
Tontro meminta pada para penerima agar memanfaatkan sertipikat tersebut dengan bijak. “Gunakanlah sertipikat ini secara tepat, terutama jika akan dimanfaatkan sebagai modal usaha. Pastikan tidak dipindahtangankan atau diperjualbelikan demi keberlanjutan aset ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tontro juga mengingatkan kepala desa dan sekretaris desa yang menerima fasum dan fasos untuk segera mendaftarkan aset tersebut dalam daftar barang milik desa. “Langkah ini penting agar aset desa dapat terkelola dengan baik dan bermanfaat secara optimal bagi kemaslahatan masyarakat,” pungkasnya.
Penyerahan simbolis itu dilakukan secara khidmat dan disaksikan juga oleh Kepala Pertanahan Kabupaten Madiun, Adolf Severlianus Puahadi. Selain itu Forkopimda, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Kepala BPKH Wilayah 11 Jogja, staf ahli bupati, asisten Sekda, kepala OPD, serta camat setempat.(Tim/Ads)