• Home  
  • Peringatan HUT 455 Kabupaten Madiun Makin Maju dan Mandiri
- Kabar Daerah

Peringatan HUT 455 Kabupaten Madiun Makin Maju dan Mandiri

Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-455 Pemerintah Kabupaten Madiun di ruang Paripurna. Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono itu dihadiri Bupati Ahmad Dawami, Wakil Bupati Hari Wuryanto dan tiga Wakil Ketua DPRD yakni Slamet Riyadi, Kuwat Edi Santoso dan Mujono. Tak hanya itu, […]

Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-455 Pemerintah Kabupaten Madiun di ruang Paripurna.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono itu dihadiri Bupati Ahmad Dawami, Wakil Bupati Hari Wuryanto dan tiga Wakil Ketua DPRD yakni Slamet Riyadi, Kuwat Edi Santoso dan Mujono.

Tak hanya itu, sidang paripurna juga dihadiri forpimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) hingga istri anggota DPRD. Peringatan Hari Jadi Ke-455 Kabupaten Madiun di Gedung DPRD Kabupaten Madiun diawali dengan pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun. Potongan tumpeng itu lalu diserahkan kepada Bupati Madiun, Ahmad Dawami.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengharapkan bertambahnya usia Kabupaten Madiun menjadi bumi kampung pesilat Indonesia ini makin maju dan mandiri. Untuk itu, Pemkab Madiun harus mempertahankan aneka capaian prestasi dan terus meningkatkan inovasi.

Terlebih saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan oleh Pemkab Madiun. Untuk itu melalui momen hari jadi ke-455, Pemkab Madiun diharapkan terus berinovasi sehingga dapat mewujudkan visi dan misi menjadikan Kabupaten Madiun aman, maju, mandiri dan berakhlak.

Semetara itu, menjelang berakhir masa jabatan Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Madiun periode 2018-2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan segera menggelar rapat paripurna. Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengatakan rapat pengumuman dan usulan pemberhentian Bupati-Wabup akan dilakukan awal bulan depan.

Diketahui, dalam aturan disebut hasil paripurna tersebut harus segera dikirim ke Kementrian Dalam Negeri paling lambat 30 hari sebelum Bupati atau Walikota sebelum habis masa jabatannya.

“Segera ini, ini harus segera kita tindaklanjuti paling tidak Awal bulan (Agustus) sudah kita usulkan pemberhentian ” Kata Fery, Kamis (20/7/2023).

Sementara itu, untuk usulan Pejabat (PJ) Bupati, pihaknya masih menunggu arahan dari Kemendagri. “Kita mempunyai kewenangan sesuai regulasi untuk mengusulkan 3 nama, tapi kita tunggu surat dari pusat” Ujarnya.

Fery mengungkapkan untuk nama yang paling ideal dalam memimpin wilayah Kabupaten Madiun dalam masa transisi adalah Sekda (Sekertaris Daerah) saat ini Tontro Pahlawanto.

“Satu adalah sekda Kabupaten Madiun, kedua adalah sekda-sekda sekitar, dan pejabat dari Bakorwil itu jika dari daerah,” ungkapnya.

Namun, Fery juga tidak menutup usulan Pj Bupati juga dari luar daerah, baik dari Provinsi maupun dari pusat. Sebagaimana diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Madiun akan habis masa jabatannya pada 24 September 2023. Sesuai tahapan pemilu pilkada serentak akan digelar 27 November 2024. Dalam masa transisi tersebut roda pemerintahan Kabupaten Madiun akan diisi oleh Pejabat Bupati. (adv/nara)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *