Madiun – Jabatan politik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Madiun diusulkan habis September 2023 mendatang. Pasangan H Ahmad Dawami dan Hari Wuryanto ditetapkan berakhir 24 September 2023. Pengumuman pemberhentian tersebut disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun Selasa (1/8/2023).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Slamet Rijadi itu dihadiri seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Slamet mengatakan jika pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati dilakukan lantaran masa jabatan keduanya sebagai tindak lanjut regulasi yang sudah ditentukan sebelumnya. ‘’DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna sekaligus penandatangan surat pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati periode 2018-2023,’’ tegas Slamet.
Pada kesempatan tersebut Slamet Riyadi yang didampingi dua Wakil Ketua DPRD lainnya, Mujono dan Kuwat Edy Santoso mengatakan segera mengirimkan surat usulan itu ke Provinsi Jawa Timur. Untuk selanjutnya dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ‘’Nanti ditindak lanjuti dengan terbitnya surat keputusan pemberhentian dari pusat,’’ bebernya.
Selain pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati, DPRD Kabupaten Madiun juga mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Madiun. Tiga nama calon penjabat bupati yang diusulkan yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto dan Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono dan Kepala Biro Hukum Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Budi Purwanto
Menurut Slamet selain dewan, sesuai regulasi Pemprov Jatim dan Kemendagri juga mengusulkan masing-masing tiga nama calon penjabat Bupati Madiun. Dari sembilan nama itu kemudian digodok di Mendagri. Penentuan siapa yang bakal menjadi pj ada di tangan Presiden lewat Mendagri. ‘’Siapa yang dipilih nanti tetap tergantung pusat,’’ bebernya.
Untuk pengusulan nama-nama calon penjabat bupati terakhir diterima Mendagri pada 9 Agustus 2023. Untuk itu DPRD Kabupaten Madiun sudah menggelar rapat pimpinan dan fraksi. Setelah berkonsultasi dengan partainya masing-masing, fraksi lalu menyampaikan nama calon penjabat. (adv/nar)