Magetan – Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Madiun, kecamatan Lembeyan mendapat perhatian dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Magetan untuk melaksanakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di lapangan Kedungpanji, Sabtu (26/08/2023).
Acara dimulai sejak pagi pukul tujuh, diawali dengan Carnaval Cinta Tanah Air menghadirkan kreasi warga dalam menggunakan berbagai busana yang unik dan menarik serta adanya mobil hias dan pernak-pernik carnaval yang mendapat sambutan luar biasa dari warga setempat. Tidak ketinggalan para pelajar se-kecamatan Lembeyan ikut tampil menyemarakkan acara tersebut mewakili sekolah masing-masing dengan kreasi seni tari maupun baris-berbaris.
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Lembeyan menghadirkan narasumber dari Kantor Bea dan Cukai Madiun, Polres Magetan dan Kejaksaan Negeri Magetan. Turut dihadiri pula Winarto Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Magetan, Rudi Harsono Kepala Satpol PP dan Damkar Magetan, serta Forkopimca Lembeyan. Sosialisasi dalam bentuk Talkshow yang dipandu oleh Nanda dari Satpol PP mengajak masyarakat untuk memerangi keberadaan Rokok Ilegal baik ditingkat pedagang maupun pembeli dengan mengenali ciri-ciri rokok ilegal dengan rumus 2 P dan 2 B, yakni polos, Palsu, Bekas dan Berbeda.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Magetan, Rudi Harsono menambahkan, bahwa sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal ini akan terus di lakukan oleh Satpol PP dan Damkar secara rutin di berbagai wilayah di Kabupaten Magetan.
Rudi berharap dengan adanya sosialisasi secara rutin, masyarakat menjadi lebih paham mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan juga sanksi hukumnya. “Semoga dengan adanya sosialisasi masyarakat menjadi mengerti dan ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Magetan,” imbuhnya. (adv/nar)